BeritaInternetNKRI | Google dan Microsoft akan mengakhiri sengketa paten mereka yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Kedua raksasa teknologi itu baru-baru ini mengumumkan rencana damai tersebut di Amerika Serikat dan Jerman.
Dilansir Stuff, Kamis (1/10/2015), kembali ke 2010, Microsoft mengajukan gugatan paten yang mengklaim bahwa Android menggunakan teknologi Microsoft. Perusahaan asal Redmond itu juga mengajukan gugatan terpisah terhadap Motorola, yang dimiliki Google pada saat itu.
Motorola juga rupanya meminta royalti dari Microsoft terkait penjualan konsol game Xbox. Sejak saat itu, perkelahian atau saling gugat antara dua perusahaan tersebut terus memanas.
Namun, bisnis yang berjalan mengharuskan kedua perusahaan pada akhirnya bekerjasama, yang juga melibatkan Netflix dan Amazon. "Google dan Microsoft telah sepakat untuk berkolaborasi pada hal-hal paten tertentu dan mengantisipasi bekerja sama di area lain di masa depan untuk menguntungkan pelanggan kami," bunyi pernyataan dua perusahaan tersebut.
Google dan Microsoft tidak sendirian untuk keluar dari sengketa yang berkelanjutan tersebut, Apple dan Samsung juga setuju untuk menarik gugatan di beberapa negara, kecuali kasus sengketa yang terjadi di Amerika Serikat.
Laporan Itproportal mengungkapkan, kesepakatan damai ini mengakhiri gugatan terkait teknologi seperti ponsel mobile, WiFi dan paten yang digunakan pada konsol game Xbox serta produk berbasis Windows lainnya.
Meskipun kedua perusahaan menyetujui kesepakatan damai ini, kemungkinan perusahaan mengajukan gugatan paten lainnya tetap ada di masa depan. Kedua perusahaan tidak mengungkap berapa uang yang harus mereka keluarkan untuk mendukung kesepakatan damai tersebut.